Skip to main content

Posts

Showing posts from February, 2014

Menambahkan Gadget Followers pada Blogger

Menambahkan Gadget Followers pada Blogger -  Blogger adalah sebuah layanan publikasi blog yang dibuat oleh Pyra Labs dan diakusisi oleh Google pada tahun 2003. Secara umum, blog yang dihost oleh Google berada di bawah subdomain blogspot.com. Blogger memperbolehkan penggunanya untuk mempublikasikan blognya di server lain, melalui FTP hingga 1 Mei 2010. Setelah tanggal tersebut, semua blog harus disimpan di server Google, meskipun pengguna dapat menggunakan alamat situsnya sendiri dengan fitur Custom URL. (Dikutip dari Wikipedia.Org) Menambahkan Gadget Followers / Pengikut pada Blogger Langkah 1 Buka blogger.com  ; Masukan Email dan Password Blogger anda; Klik Sign In   Langkah 2 Buka Tata Letak Langkah 3 Klik Tambahkan Gadget Langkah 4 Klik Gadget Lainnya Langkah 5 Klik Pengikut / Followers Langkah 6 Centang Gunakan gaya template default ; Klik Simpan Langkah 7 Sukses Semoga Bermanfaat copyright © 2014  Scupe.Id

Membuat Blog dengan Tumblr

Membuat Blog dengan Tumblr  -  Tumblr, ditulis tumblr. sesuai logonya, adalah platform mikroblog dan situs jejaring sosial yang dimiliki dan dioperasikan Tumblr, Inc. Layanan ini memungkinkan pengguna mengirimkan konten multimedia atau lainnya dalam bentuk blog pendek. Pengguna dapat mengikuti blog pengguna lain atau mengatur privasi blog sendiri. Kebanyakan fitur webnya diakses dari antarmuka "dasbor"; di sana terdapat opsi untuk mengirimkan konten dan melihat pos dari blog yang diikuti. (Di kutip dari Wikipedia.Org) BLOG Tumblr Daftar Langkah 1 Kunjungi situs tumblr : www.tumblr.com Isikan email, password dan username anda Klik Signup  Langkah 2 Isikan umur anda Centang, I have read, understand, and agree to the Tumblr Terms of Service. Klik Next Langkah 3 Isikan kode sesuai gambar(captcha), lalu klik Almost Done! Langkah 4 Klik Next Step Langkah 5 Buka email anda untuk memverifikasi akun Tumblr Langkah 6 Buka email anda(sesuai yang anda daftarkan pada akun tumblr anda), da

Cara mengganti tema Wordpress

Cara mengganti tema Wordpress - WordPress adalah sebuah aplikasi sumber terbuka (open source) yang sangat populer digunakan sebagai mesin blog (blog engine). WordPress dibangun dengan bahasa pemrograman PHP dan basis data (database) MySQL, keduanya merupakan perangkat lunak sumber terbuka (open source software). Selain sebagai blog, WordPress juga mulai digunakan sebagai sebuah CMS (Content Management System) karena kemampuannya untuk dimodifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya. (Dikutip dari Wikipedia.Org) Cara mengganti tema Wordpress Langkah 1 Buka alamat blog wordpress anda, bila anda belum memiliki blog wordpress, silahkan kunjungi membuat blog dengan wordpress. Langkah 2 Klik Log In seperti gambar di bawah: Langkah 3 Masukan Email atau Username dan Password Wordpress anda, lalu klik Log In Langkah 4 klik Appereance > Themes Langkah 5 Pilih Template yang di sukai, lalu klik Activate Langkah 6 Buka alamat blog anda Semoga Bermanfaat copyright © 2014  Scupe.Id

Cara Posting Artikel di Wordpress

Cara Posting Artikel di Wordpress  - WordPress adalah sebuah aplikasi sumber terbuka (open source) yang sangat populer digunakan sebagai mesin blog (blog engine). WordPress dibangun dengan bahasa pemrograman PHP dan basis data (database) MySQL, keduanya merupakan perangkat lunak sumber terbuka (open source software). Selain sebagai blog, WordPress juga mulai digunakan sebagai sebuah CMS (Content Management System) karena kemampuannya untuk dimodifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya. (Dikutip dari Wikipedia.Org) Cara Posting Artikel di Wordpress Langkah 1 Buka alamat blog wordpress anda, bila anda belum memiliki blog wordpress, silahkan kunjungi membuat blog dengan wordpress. Langkah 2 Klik Log In seperti gambar di bawah: Langkah 3 Masukan Email atau Username dan Password Wordpress anda, lalu klik Log In Langkah 4 Klik New Post seperti gambar di bawah: Langkah 5 Pilih Jenis Post yang anda inginkan, disini saya menggunakan jenis post Text Langkah 6 Isi artikel atau pos

Membuat Blog dengan Wordpress

Membuat Blog dengan Wordpress - WordPress adalah sebuah aplikasi sumber terbuka (open source) yang sangat populer digunakan sebagai mesin blog (blog engine). WordPress dibangun dengan bahasa pemrograman PHP dan basis data (database) MySQL, keduanya merupakan perangkat lunak sumber terbuka (open source software). Selain sebagai blog, WordPress juga mulai digunakan sebagai sebuah CMS (Content Management System) karena kemampuannya untuk dimodifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya. (Dikutip dari Wikipedia.Org) Cara Buat Blog di Wordpress Langkah 1  Kunjungi www.wordpress.com. klik Getting Started , seperti gambar dibawah: Langkah 2 Isikan informasi blog anda : Keterangan: E-mail address : Isikan dengan alamat E-mail anda yang masih aktif. Username: Di gunakan untuk login ke wordpress. Password: Memiliki fungsi yang sama dengan Username.  Blog Address: Alamat blog anda, anda bisa memilih alamat blog sesuka anda. Langkah 3 Klik Create Blog: Langkah 4 Pilih Template yang cocok

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 - Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena merupakan hasil rapat terbuka lembaga negara, peraturan perundang-undangan, pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah, putusan pengadilan atau penetapan hakim, atau keputusan badan arbitrase atau keputusan badan sejenis lainnya. Karya ini tidak memiliki hak cipta. (Pasal 13 UU No. 19 Tahun 2002) UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman etnik/suku bangsa dan budaya serta kekayaan di bidang seni dan sastra dengan pengembangan pengembangannya yang memerlukan perlindungan Hak Cipta terhadap kekayaan intelektual yang lahir dari keanekaragaman tersebut; bahwa Indonesia telah menjadi anggota berbagai konvensi/perjanjian internasional di bidang hak kekayaan intelektual pada umumnya dan Hak Cipta pada khususnya yang